Electronic Resource
Tanah, kuasa dan niaga :dinamika relasi antara orang Kerinci dan Kerajaan - Kerajaan Islam di sekitarnya dari abad XVII hingga abad XIX
Orang Kerinci atau dalam bahasa lokal disebut sebagai Uhang Kincai atau Uhang Kinci adalah mereka yang secara geografis menghuni wilayah
Kerinci. Akan tetapi, batasan geografis Kerinci di masa lalu tentulah tidak sama dengan batasan administratif saat ini. Sumber-sumber tradisi lisan menyebutkan bahwa cakupan geografis Kerinci di masa Kesultanan Jambi terdiri dari dua bagian. Pertama disebut sebagai Kerinci Tinggi, yaitu wilayah di sepanjang aliran Sungai Batangmerao dan wilayah di bagian hulu aliran Sungai Batangmerangin. Kedua disebut sebagai Kerinci Rendah yaitu wilayah di bagian hilir Sungai Batangmerangin, serta sepanjang aliran Sungai Batangmasumai dan Sungai Batangtantan. Sebagian orang Kerinci juga menghuni aliran Sungai Tabir tetapi telah bercampur dengan komunitas-komunitas lain. Orang Kerinci dan kebudayaannya telah menjadi objek penelitian yang sangat menarik terutama pada tinggalan-tinggalan naskah kuno yang mereka punya. Orang Kerinci memiliki kebiasaan menyimpan naskah-naskah kuna peninggalan para leluhur sebagai pusaka serta menganggapnya sebagai benda keramat (Voorhoeve, 1970; Kozok, 2006). Naskah-naskah tersebut biasanya disimpan di dalam tabung bambu yang dibalut dengan kain dan dimasukkan ke dalam peti penyimpanan bersama barang-barang pusaka yang lain. Peti penyimpanan itu kemudian diletakkan di atas loteng rumah adat. Pembukaan peti dan Pembersihan barang-barang pusaka itu tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Melainkan harus melaluiserangkaian ritual adat yang digelar secara periodik, biasanya setahun hingga lima tahun sekali. Penurunan pusaka yang dilakukan tanpa melalui prosedur adat yang berlaku, dipercaya oleh masyarakat akan menimbulkan bencana.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain